BIMTEK BAPPEDA

BIMTEK BAPPEDA

Tugas Pokok BAPPEDA: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bertugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan, meliputi perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, pemerintahan dan pembangunan manusia, perekonomian dan sumber daya alam, serta infrastruktur dan kewilayahan, yang menjadi kewenangan Daerah, menyelenggarakan tugas dekonsentrasi dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fungsi BAPPEDA: Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis bidang perencanaan yang menjadi kewenangan Daerah, Penyelenggaraan perencanaan yang menjadi kewenangan Daerah, Penyelenggaraan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan serta pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis Badan, Penyelenggaraan administrasi Badan, Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Badan, dan Penyelenggaraan fungsi lain sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Bappeda, ASN, Aparatur Pemerintahan Daerah guna mendukung kebijakan serta Regulasi baru Pemerintah Pusat, maka kami dari Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) selaku penyelenggara kegiatan dan didukung Narasumber yang berkompoten dibidangnya bermaksud menyelenggarakan dan mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) di Lingkup Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia untuk mengikuti Bimbingan Teknis tentang:

1.Bimtek Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Tema: “Bimtek Penyusunan dan Penganggaran dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”.   Selengkapnya…

2.Bimtek Perencanaan. Tema: “Bimtek Perencanaan Dan Evaluasi RPJMD, RKPD Serta Penyusunan Renstra Dan Renja SKPD Bagi Aparatur Perencanaan Pembangunan Daerah”.   Selengkapnya…

3. Bimtek: “Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022 sesuai Permendagri Nomor 17 Tahun 2021”.   Selengkapnya…

4.Bimtek Nasional –  “Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Serta Sosialisasi Perpres No. 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional”.   Selengkapnya…

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Saya Butuh Bantuan...