BIMTEK KEPEGAWAIAN

BIMTEK KEPEGAWAIAN

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang professional, kompeten, dan kompetitif. Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara juga mengamanatkan agar penilaian kinerja dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.

Dengan hal itu, kami dari Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) selaku penyelenggara kegiatan dan didukung Narasumber dari KEMENDAGRI, KEMENPAN dan yang berkompoten dibidangnya (Badan Kepegawaian Negara BKN RI) bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan berbagai tema pilihan di bawah ini:

1. Bimtek Kepegawaian: “Manajemen PNS sesuai Implementasi PP No. 17 tahun 2020 serta Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja”.   Selengkapnya…

2.Bimtek ANJAB dan ABK: “Implementasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Bagi Instansi Pemerintah Daerah”.   Selengkapnya…

3.Bimtek Kepegawaian ASN dalam Implementasi Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pengawai Negeri Sipil.   Selengkapnya…

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Saya Butuh Bantuan...