BIMTEK STAF AHLI
Staf ahli Kepala Daerah dan Anggota DPRD dalam level organisasi Daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam menentukan penyediaan informasi dan analisis yang perlu dilakukan guna pembuatan keputusan tertentu.
Dalam perspektif kebijakan publik, staf ahli merupakan seorang analisis kebijakan yang berfungsi memberikan masukan atau rekomendasi (policy adviser) yang biasanya dalam bentuk policy paper bagi Kepala Daerah.
Paling tidak ada tiga alasan kenapa keberadaan staf ahli daerah diperlukan:
1. Meningkatnya kompleksitas persoalan yang harus dihadapi kepala daerah dan Pimpinan dan Anggota DPRD;
2. Adopsi nilai-nilai demokrasi yang membuat pemerintah daerah harus makin transparan, responsif dan partisipatif di dalam membuat kebijakan;
3. Makin terbatasnya berbagai sumberdaya yang menuntut penggunaan sumberdaya tersebut secara bijak dengan perumusan kebijakan yang akurat.
Oleh karena salah satu peran dan fungsi penting staf ahli adalah policy advis bagi Pimpinan Daerah dan Anggota DPRD, maka kemampuan, ketrampilan dan kopentensi seorang Staf Ahli untuk mampu mengidentifikasi dan menganalisa isue-isue strategis daerah serta mempunyai kompetensi kebijakan tingkat daerah menjadi sangat penting untuk dikuasai.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) bersama dukungan narasumber ahli dari Kementerian terkait/ Pejabat ahli yang berkompeten dibidangnya, mengundang kepada Bupati/Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, bagian Tenaga Ahli, Para staf yang terkait untuk mengikuti Bimbingan Teknis tentang:
1. BIMTEK – “PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA AHLI DALAM MENDUKUNG KELANCARAN TUGAS DAN FUNGSI ANGGOTA DPRD” Selengkapnya…
2. Bimtek – Staf Ahli Bupati, Kedudukan serta Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selengkapnya…
3. Bimtek – Staf Ahli Walikota, Peningkatan Efektifitas Peran, Tugas dan Fungsi Staf Ahli Walikota dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selengkapnya…