Bimtek Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD

Bimtek Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD

Bimtek – Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD dalam Penegakan Kode Etik Dewan

Bimtek Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD

Bimtek Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD

Yth, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov/ Kab/ Kota, Se Indonesia                                                                                        CQ. Ketua Badan Kehormatan DPRD beserta jajaran Anggota dan Staf.

Sesuai Pasal 154 ayat 2 UU 23 Tahun 2014 tata cara pelaksanaan Tugas dan wewenang DPRD diatur dalam tata tertib. Anggota DPRD Kabupaten/kota melaksanakan wewenang dan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan termasuk tentang kode etik. Alat kelengkapan DPRD dalam melaksanakan hak dan kewajiban berdasarkan Tata Tertib.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Badan Kehormatan DPRD memiliki fungsi aktif dan fungsi pasif. Fungsi aktif yaitu evaluasi setiap anggota dewan dalam rapat, mengawasi produk hukum yang dihasilkan DPRD, meninjau intensitas rapat yang dilakukan anggota DPRD. Fungsi pasif Badan Kehormatan yaitu mengevaluasi dan memproses aduan yang masuk, aduan dalam hal ini tentang permasalahan etik atau pidana yang dilakukan anggota DPRD. Faktor yang mempengaruhi kinerja Badan Kehormatan perekrutan anggota Badan Kehormatan, belum mengatur kode etik, terbenturnya tata beracara Badan Kehormatan, masalah prosedural pengaduan yang rumit, pengadu kurang bekerjasama, sifat solidaritas antar anggota DPRD.
Strategi peningkatan kinerja Badan kehormatan terealisasi: berdasarkan pembentukan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan, evaluasi kehadiran rapat, public hearing, optimalisasi sarana prasaran yang ada di DPRD. Strategi evaluasi kehadiran anggota dewan: evaluasi internal badan kehormatan, penyaringan nilai, pemanggilan anggota dewan, pernyataan anggota dewan, kebijakan badan kehormatan, pemberian sanksi atau rehabilitasi.

Baca juga Bimtek Alat Kelengkapan DPRD: Peningkatan Hard dan Soft Skills Alat Kelengkapan DPRD serta Peran dan Tufoksi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD

Sehubungan hal tersebut, maka, Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) didukung oleh narasumber dari Kemendagri RI bersedia membantu Aparat Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD melalui Bimtek Nasional Tema: “Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD dalam Penegakan Kode Etik Dewan” yang akan dilaksanakan pada:

Jadwal Bimtek Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD

ANGKHARI/ TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
1.Senin – Kamis, 07 s.d 10 Februari 2022Hotel Sparks Life – Jakarta
2.Kamis – Minggu, 10 s.d 13 Februari 2022Hotel Kedaton, Bandung
3.Senin – Kamis, 14 s.d 17 Februari 2022Hotel Abadi – Yogyakarta
4.Kamis – Minggu, 17 s.d 20 Februari 2022Hotel Losari Beach – Makassar
5.Kamis – Minggu, 20 s.d 23 Februari 2022Hotel Central Park Kuta – Bali
6.Minggu – Rabu, 23 s.d 26 Februari 2022Hotel Sparks Life – Jakarta

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk Tugas pokok dan wewenang Badan Kehormatan DPRD dalam  Strategi Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD Dalam Penegakan Kode Etik Dewan untuk mampu mengembankan misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Mengingat pentingnya subtansi materi ini, kami berharap kepada Badan Kehormatan DPRD dan yang terkait untuk mengikuti kegiatan ini hadir sebagai peserta, . Info lebih lanjut dapat menghubungi Sdr: Asriadi – Hp/WhatsApp: 085 255 944 777.

Demikian disampaikan atas kehadiran dan kerjasamanya kami haturkan banyak terima kasih.

Info Peserta Bimtek Peningkatan Kinerja Badan Kehormatan DPRD

INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:

  • Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
  • Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
  • Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
  • Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
  • Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.
  • Email : asriadi.sahrir@ymail.com

KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:

  • Kontribusi  Rp. 4.500.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
  • Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
  • Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
  • Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
  • Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)

CATATAN:

  • Bagi Peserta rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
  • Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
  • Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.
  • Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih…..

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Saya Butuh Bantuan...