Bimtek Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Bimtek Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Bimtek Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai PP Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 

Kepada Yth,
1. Pimpinan/ Ketua DPRD Provinsi/ Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia
2. Sekretaris DPRD Provinsi/ Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia
Di,- Tempat.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur bahwa hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah di dasarkan atas kemitraan yang sejajar. Untuk itu perlu kiranya penggunaan kendaraan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD diselaraskan dengan Kepala Daerah sebagai kendaraan perorangan dinasagar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain.

Seiring dinamika perkembangan terkait pengaturan tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD perlu dilakukan penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berkaitan hal diatas, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pimpinan & Anggota DPRD, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) Bersama Para Narasumber dari Kemendagri RI serta Narasumber yang berkompeten dibidangnya akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema: “Bimtek Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai PP Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ”

Jadwal Bimtek Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD 

Mengingat bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas para Pimpinan dan Anggota DPRD, maka kami mengharapkan Bapak/ Ibu/ Sdr(i) berkenan hadir dalam kegiatan bimtek tersebut. Biaya penyelenggaraan bimtek dibebankan kontribusi bagi setiap peserta. Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN Masing-masing Peserta, Info Pendaftaran Peserta hubungi: Bapak. ASRIADI, HP. 0852 55944 777 – 0852 4255 9997   

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Info Peserta Bimtek Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:

  • Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
  • Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
  • Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
  • Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
  • Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.
  • Email : asriadi.sahrir@ymail.com

KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:

  • Kontribusi  Rp. 5.000.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
  • Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
  • Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
  • Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
  • Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)

CATATAN:

  • Bagi Peserta Rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
  • Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
  • Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.
  • Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih……

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Saya Butuh Bantuan...