Bimtek Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023
Bimtek – Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023

Bimtek Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023
Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 yang dimaksud Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2023 merupakan penjabaran dari RPJMD. RKPD Tahun 2023 memuat: rancangan kerangka ekonomi daerah; prioritas pembangunan daerah; rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah.
RKPD provinsi berpedoman pada RKP Tahun 2023 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. RKPD kabupaten/kota berpedoman pada RKP Tahun 2023, program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan RKPD Provinsi. Selain muatan itu, RKPD 2023 memuat urusan kesatuan bangsa dan politik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 bahwa Rancangan akhir RKPD Tahun 2023 dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan Perkada tentang RKPD provinsi Tahun 2023 dan rancangan Perkada tentang RKPD kabupaten/kota Tahun 2023. Rancangan Perkada tentang RKPD provinsi, disampaikan oleh gubernur kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk difasilitasi.
Sehubungan hal tersebut, Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) Bersama Para Narasumber dari Kemendagri RI serta Narasumber yang berkompeten dibidangnya akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema: Sosialisasi Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. Yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal Bimtek Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023
ANGK | HARI/ TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
1. | Selasa - Jum'at 03 s.d 06 September 2024 | Hotel Yuan Garden - Jakarta |
2. | Selasa - Jum'at 10 s.d 13 September 2024 | Hotel Sparks Life - Jakarta |
3. | Selasa - Jum'at 17 s.d 20 September 2024 | Hotel Yuan Garden - Jakarta |
4. | Selasa - Jum'at 27 s.d 30 September 2024 | Hotel Sparks Life - Jakarta |
Untuk Jadwal dan Tempat Kegiatan BIMTEK bisa menyesuaikan dari Permintaan Peserta.
ANGK | HARI/ TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
1. | Selasa - Jum'at 01 s.d 04 Oktober 2024 | Hotel Yuan Garden - Jakarta |
2. | Selasa - Jum'at 08 s.d 11 Oktober 2024 | Hotel Sparks Life - Jakarta |
3. | Selasa - Jum'at 15 s.d 18 Oktober 2024 | Hotel Yuan Garden - Jakarta |
4. | Selasa - Jum'at 22 s.d 25 Oktober 2024 | Hotel Sparks Life - Jakarta |
Untuk Jadwal dan Tempat Kegiatan BIMTEK bisa menyesuaikan dari Permintaan Peserta.
Mengingat bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas para Anggota DPRD, maka kami mengharapkan Bapak/ Ibu/ Sdr(i) berkenan hadir dalam kegiatan bimtek tersebut. Biaya penyelenggaraan bimtek dibebankan kontribusi bagi setiap peserta. Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN Masing-masing Peserta, Info Pendaftaran Peserta hubungi: Bapak. ASRIADI, HP. 0852 55944 777 – 0852 4255 9997
Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Info Peserta Bimtek Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 Tentang RKPD Tahun 2023
INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:
- Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
- Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
- Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
- Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
- Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Email : asriadi.sahrir@ymail.com
KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:
- Kontribusi Rp. 4.500.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
- Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
- Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
- Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
- Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)
CATATAN:
- Bagi Peserta Rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
- Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
- Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih…..