Bimtek Dinas Kesehatan

Bimtek Dinas Kesehatan

Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan dalam Pelayanan Publik Guna Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Baik (Good Governance)

Bimtek Dinas Kesehatan

Bimtek Dinas Kesehatan

Tugas Pokok Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Fungsi Dinas Kesehatan adalah, Merumusan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta sumber daya kesehatan, Melaksanaan kebijakan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan serta Melaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalan penyakit, pelayanan kesehatan, Melaksanaan dan pembinaan administrasi, dan kesekretariatan kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas. Untuk itu sangat penting dalam Peningkatkan Kapasitas dilingkungan Dinas kesehatan serta peran dan tupoksinya dalam pelayanan publik yang lebih handal dan frovesional guna Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Baik (Good Governance).

Berdasarkan hal tersebut, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) bersama dukungan narasumber ahli dari Kementerian terkait/ Pejabat ahli yang berkompeten dibidangnya, mengundang kepada Para Ka. Dinas Kesehatan beserta bagian tekait, Pimpinan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia beserta Dinas, Badan, SKPD/OPD, Bagian dan jajaran staf terkait, untuk hadir sebagai peserta dalam mengikuti Bimbingan Teknis tentang: “Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan dalam Pelayanan Publik Guna Mendukung Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Yang Baik (Good Governance)”.

Baca Juga: Bimtek Percepatan Penurunan Stunting untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan

Jadwal Bimtek Dinas Kesehatan:

Mengingat pentingnya subtansi materi tersebut, di harapakan kepada para Kepala dan Bagian Dinas Kesehatan beserta bagian dan staf terkait, di Provinsi, Kabupaten dan kota, untuk hadir pada kegiatan tersebut. Adapun biaya bimtek tersebut dibebankan kepada APBD masing-masing peserta, Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

Info Peserta Bimtek Dinas Kesehatan

INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:

  • Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
  • Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
  • Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
  • Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
  • Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.
  • Email : asriadi.sahrir@ymail.com

KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:

  • Kontribusi  Rp. 5.000.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
  • Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
  • Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
  • Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
  • Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)

CATATAN:

  • Bagi peserta rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
  • Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
  • Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  Asriadi Sahrir.
  • Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih……

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Saya Butuh Bantuan...