Info Bimtek – Bimtek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi:
Peran dan Tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Hak-Hak Perusahaan dan Karyawan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan

Bimtek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kepada Yth: Ka. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Prov/Kab/Kota di Seluruh Indonesia, beserta bagian dan jajaran staf terkait, dan mengikutsertakan Para BUMN/BUMD setempat
CQ: Para Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMD beserta bagian dan staf terkait. Di.- Tempat
Dengan hormat,
Sektor ketenagakerjaan sangat krusial di dalam proses Pembangunan Nasional, karena tenaga kerja merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Demikian pula dengan Hubungan Industrial yang berperan penting dalam mewujudkan hak tiap orang untuk dapat bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Pelaku inti dalam Hubungan Industrial yaitu pekerja, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, organisasi pengusaha, dan Pemerintah, harus bersinergi dalam menciptakan kondisi hubungan industrial yang dinamis dan kondusif.
Saat ini kita berada dalam era baru hubungan industrial. Pertama, di tingkat perusahaan, hubungan industrial diarahkan untuk menciptakan suasana yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat. Di saat bersamaan juga harus menjamin pengembangan usaha dan Peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meningkatkan produktivitas. Kedua, hubungan industrial diarahkan untuk turut memecahkan berbagai persoalan nasional seperti pengangguran, dengan ikut menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi.
Sehubungan dengan hal Semua diatas, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) bersama dukungan narasumber ahli dari Kementerian terkait/ Pejabat ahli yang berkompeten dibidangnya, mengundang kepada Ka. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta bagian dan jajaran staf terkait dan mengikutsertakan para Perusahaan BUMN/BUMD setempat, di Provinsi, Kabupaten, Kota Seluruh Indonesia untuk mengikuti Bimbingan Teknis tentang: “Peran dan Tupoksi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Hak-Hak Perusahaan dan Karyawan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan”.
Jadwal Bimtek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi:
ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Selasa - Jum'at, 02 s.d 05 Mei 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta 2. Senin - Kamis, 08 s.d 11 Mei 2023 Hotel Kedaton, Bandung 3. Kamis - Minggu, 11 s.d 14 Mei 2023 Hotel Abadi - Yogyakarta 4. Senin - Kamis, 15 s.d 18 Mei 2023 Hotel Losari Beach - Makassar 5. Kamis - Minggu, 18 s.d 21 Mei 2023 Hotel J4 Legian Kuta - Bali 6. Senin - Kamis, 22 s.d 25 Mei 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta 7. Kamis - Minggu, 25 s.d 28 Mei 2023 Hotel J4 Legian Kuta - Bali 8. Minggu - Rabu, 28 s.d 30 Mei 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Jum'at - Senin, 02 s.d 05 Juni 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta 2. Senin - Kamis, 05 s.d 08 Juni 2023 Hotel Kedaton, Bandung 3. Kamis - Minggu, 08 s.d 11 Juni 2023 Hotel Abadi - Yogyakarta 4. Senin - Kamis, 12 s.d 15 Juni 2023 Hotel Losari Beach - Makassar 5. Kamis - Minggu, 15 s.d 18 Juni 2023 Hotel Central Park Kuta - Bali 6. Senin - Kamis, 19 s.d 22 Juni 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta 7 Kamis - Minggu, 22 s.d 25 Juni 2023 Hotel Luminor Kota - Jakarta 8 Senin - Kamis, 26 s.d 29 Juni 2023 Hotel Losari Beach - Makassar ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Senin - Kamis, 03 s.d 06 Juli 2023 Hotel Sparks Life - Jakarta 2. Kamis - Minggu, 06 s.d 09 Juli 2023 Hotel Kedaton, Bandung 3. Senin - Kamis, 10 s.d 13 Juli 2023 Hotel Abadi - Yogyakarta 4. Kamis - Minggu, 13 s.d 16 Juli 2023 Hotel Sparks Life - Jakarta 5. Senin - Kamis, 17 s.d 20 Juli 2023 Hotel J4 Legian Kuta - Bali 6. Kamis - Minggu, 20 s.d 23 Juli 2023 Hotel Losari Beach - Makassar 7. Senin - Kamis, 24 s.d 27 Juli 2023 Hotel Luminor Kota - Jakarta 8. Kamis - Minggu, 27 s.d 30 Juli 2023 Hotel Losari Beach - Makassar
Mengingat pentingnya subtansi materi tersebut, di harapakan kepada para Kepala dan Bagian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Para Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMD beserta bagian dan staf terkait, di Provinsi, Kabupaten dan kota, untuk hadir pada kegiatan tersebut. Adapun biaya bimtek tersebut dibebankan kepada APBD masing-masing peserta, Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.
Info Peserta Bimtek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:
- Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
- Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
- Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
- Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
- Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Email : asriadi.sahrir@ymail.com
KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:
- Kontribusi Rp. 4.500.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
- Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
- Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
- Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
- Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)
CATATAN:
- Bagi Peserta rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
- Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
- Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih……