Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah – Tentang
Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meningkatkan (PAD) serta Sosialisasi PP No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah

Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Pengelolaan Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah pun memberikan perluasan objek pajak daerah dan retribusi daerah, serta memberikan diskresi dalam penetapan tarifnya. Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Pajak provinsi terdiri atas pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
Adapun pajak kabupaten/kota terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Sementara itu, retribusi daerah terbagi menjadi tiga golongan, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. Retribusi jasa umum yaitu pungutan atas pelayanan yang disediakan atau diberikan pemerintah daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum, serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.
Dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) selaku penyelenggara kegiatan dan didukung Narasumber dari Kemendagri dan Kemenkeu yang berkompoten dibidangnya bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang: “Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Meningkatkan (PAD) serta Sosialisasi PP No. 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah”.
Baca juga materi perpajakan: Peran dalam Pendapatan Objek dan Subjek PBB P2 dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Jadwal Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah:
ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Senin - Kamis 20 s.d 23 November 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta 2. Senin - Kamis 27 s.d 30 November 2023 Hotel Sparsk Life - Jakarta ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Senin - Kamis 04 s.d 07 Desember 2023 Hotel Yuan Garden - Jakarta 2. Senin - Kamis 11 s.d 14 Desember 2023 Hotel J4 Legian Kuta, Bali 3. Senin - Kamis 18 s.d 21 Desember 2023 Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Mengingat pentingnya subtansi materi tersebut, di harapakan kepada para Kepala dan Bagian Perpajakan dan Retribusi Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan kota, beserta jajaran yang terkait untuk hadir pada kegiatan tersebut. Adapun biaya bimtek tersebut dibebankan kepada APBD masing-masing peserta, Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.
Info Peserta Bimtek Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:
- Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
- Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
- Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
- Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
- Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Email : asriadi.sahrir@ymail.com
KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:
- Kontribusi Rp. 4.500.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
- Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
- Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
- Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
- Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)
CATATAN:
- Bagi Peserta rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
- Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
- Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih……