Bimtek Desa – Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Desa APBDes
Bimtek Penyusunan dan Pertanggungjawaban APBDes sesuai PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Optimalisasi Otonomi Desa

Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Desa APBDes
Kepada YTH, Gubernur, Bupati, Walikota, DPRD, Seluruh Indonesia
- Ka. PMD, BPMD, BPD
- Para Camat, Sekcam beserta jajaran staf terkait
- Para Kepala desa, Sekertaris Desa beserta jajaran staf terkait
- Ka. Keuangan, Bendahara, Anggaran & Operator Kecamatan/Desa.
Dengan Hormat,
Di era reformasi pengelolaan keuangan desa sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan perubahanperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk mengaplikasikan asas pengelolaan keuangan desa yaitu Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran. Pengelolaan Keuangan adalah Segala bentuk kegiatan administrasi yang dilakukan dalam bentuk beberapa tahapan yang meliputi : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pengawasan yang kemudian diakhiri dengan pertanggungjawaban terhadap siklus ke luar masuknya dana / uang pada kurun waktu satu tahun anggaran.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 70 dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 79 perlu menyusun dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,
Sehubungan dengan hal Semua diatas, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) bersama dukungan narasumber ahli dari Kementerian terkait/ Pejabat ahli yang berkompeten dibidangnya, mengundang kepada Bupati/Walikota, PMD, BPD, Camat, Lurah, Para Kepala Desa beserta jajarang terkait, di Provinsi, Kabupaten, Kota Seluruh Indonesia untuk mengikuti Bimbingan Teknis tentang: “PENYUSUNAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDes SESUAI PERMENDAGRI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM RANGKA OPTIMALISASI OTONOMI DESA”
Materi Keuangan Desa Lainnya: Bimtek Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 serta Sistem Pengelolaan Aset Desa SIPADES
Jadwal Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Desa APBDes:
Untuk Jadwal dan Tempat Kegiatan BIMTEK bisa menyesuaikan dari Permintaan Peserta. Untuk Jadwal dan Tempat Kegiatan BIMTEK bisa menyesuaikan dari Permintaan Peserta. ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Selasa - Jum'at 03 s.d 06 September 2024 Hotel Yuan Garden - Jakarta 2. Selasa - Jum'at 10 s.d 13 September 2024 Hotel Sparks Life - Jakarta 3. Selasa - Jum'at 17 s.d 20 September 2024 Hotel Yuan Garden - Jakarta 4. Selasa - Jum'at 27 s.d 30 September 2024 Hotel Sparks Life - Jakarta ANGK HARI/ TANGGAL KEGIATAN TEMPAT KEGIATAN 1. Selasa - Jum'at 01 s.d 04 Oktober 2024 Hotel Yuan Garden - Jakarta 2. Selasa - Jum'at 08 s.d 11 Oktober 2024 Hotel Sparks Life - Jakarta 3. Selasa - Jum'at 15 s.d 18 Oktober 2024 Hotel Yuan Garden - Jakarta 4. Selasa - Jum'at 22 s.d 25 Oktober 2024 Hotel Sparks Life - Jakarta
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikut sertakan unsur staf, pegawai, bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. Konfirmasi pendaftaran pesertadapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik, disampaikan terimakasih.
Informasi Peserta Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Desa APBDes
INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:
- Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
- Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
- Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
- Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
- Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Email : asriadi.sahrir@ymail.com
KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:
- Kontribusi Rp. 5.000.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
- Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
- Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
- Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
- Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)
CATATAN:
- Bagi Peserta Rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
- Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
- Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997 – Asriadi Sahrir.
- Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih……