Bimtek Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bimtek Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bimtek Mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Serta Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah

Bimtek Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Bimtek Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah proses penyusunan Rancangan APBD, persetujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan APBD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD, dan pelaksanaan APBD selesai dilakukan. Secara normatif, mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, antara lain BPK, KEMENDAGRI, dan DPRD.

Dalam konteks hukum administrasi negara, mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan antara lain Asas- Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan sebuah proses yang di-awali dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang kemudian dilakukan persetujuan oleh DPRD, pengesahan oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD sampai dengan implementasi dan penerapan atau pemanfaatan anggaran dengan melaksanakan, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkannya. Di setiap tahapan pengelolaan APBD tersebut, aspek pengawasan menjadi strategis dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang bersih.

Sehubungan hal tersebut, Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) Bersama Para Narasumber dari BPKP, Kemendagri RI. serta Narasumber yang berkompeten dibidangnya akan mengadakan Bimbingan Teknis, Tema: “Mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Serta Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah” Yang akan dilaksanakan pada :

Jadwal Bimtek Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Mengingat pentingnya subtansi materi tersebut, di harapakan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota, untuk hadir pada kegiatan tersebut. Adapun biaya bimtek tersebut dibebankan kepada APBD masing-masing peserta, Konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terimakasih.

Info Peserta Bimtek Peran DPRD Dalam Pelaksanaan Pengawasan dan Pembangunan Berkelanjutan

INFORMASI DAN PENDAFTARAN PESERTA:

  • Surat dan jadwal, dikirim setelah peserta melakukan konfirmasi ke panitia
  • Surat dapat dikirim melalui Fax, Email/ WhatsApp
  • Untuk peserta 10 orang ke atas, bisa menentukan jadwal, materi dan tempat kegiatan
  • Pendaftaran peserta selambat-lambatnya 5 hari sebelum hari H
  • Informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  – Asriadi Sahrir.
  • Email : asriadi.sahrir@ymail.com

KELENGKAPAN DAN FASILITAS PESERTA BIMTEK:

  • Kontribusi  Rp. 5.000.000,- Perpeserta dibebankan oleh APBD masing-masing daerah
  • Akomodasi hotel 4 hari 3 malam (kamar twin share)
  • Konsumsi, sarapan, dinner dan lunch di hotel tempat kegiatan
  • Kelengkapan peserta, Tas eksklusif, notebook, pena/ pensil, makalah dan sertifikat pelatihan
  • Penjemputan peserta dari bandara ke hotel (bagi peserta yang rombongan)

CATATAN:

  • Bagi Peserta rombongan (PERMINTAAN), bisa menentukan jadwal, materi dan tempat/ lokasi kegiatan
  • Kegiatan Bimtek, Diklat, Workshop, Sosialisasi dan Pelatihan dapat di laksanakan di Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, sesuai permintaan para peserta rombongan
  • Info lebih lanjut dapat menghubungi lansung ke panitia di HandPone/WhatsApp: 085255944777 – 085242559997  Asriadi Sahrir.
  • Segala sesuatu bisa di atur bersama, terimakasih……

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Saya Butuh Bantuan...